Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin
Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin-Drs. Yudi Yitno MA. sejak April 2013 hingga sekarang
Tampilkan postingan dengan label PI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PI. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 24 Juli 2010
SYARAT USUL PENYESUAIAN IJAZAH
1. Telah 1 (satu) tahun dalam pangkat.
2. Fotokopi legalisir ijazah
3. Fotokopi legalisir SK KP terakhir
4. Fotokopi legalisir DP-3 dalam 2 (dua) tahun terakhir semua unsur bernilai baik
5. Fotokopi surat tanda lulus ujian KP Penyesuaian Ijazah
6. PAK asli (bagi jabatan fungsional tertentu)
7. Memenuhi angka kredit ((bagi jabatan fungsional)
8. Fotokopi karpeg
Label:
penyesuaian ijazah,
PI
Langganan:
Postingan (Atom)