Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin

Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin
Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin-Drs. Yudi Yitno MA. sejak April 2013 hingga sekarang
Tampilkan postingan dengan label janda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label janda. Tampilkan semua postingan

Jumat, 23 Juli 2010

PERSYARATAN USUL SK PENSIUN & JANDA/DUDANYA

1. Surat Pengantar dari BKD;

2. Pasfoto terbaru ukuran 4x6cm = 5 lembar;

3. Fotokopi surat permintaan pembayaran pensiun pertama;

4. Daftar data perorangan calon penerima pensiun (DPCP);

5. Surat pernyataan penyerahan surat-surat & barang-barang milik negara;

6. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang/berat dalam 1 tahun terakhir;

7. Fotokopi Karpeg yang dilegalisir;

8. Daftar susunan keluarga yang disahkan oleh Camat;

9. Fotokopi SK CPNS/awal (80%) yang dilegalisir;

10. Fotokopi SK PNS (100%) yang dilegalisir;

11. Fotokopi SK Pangkat terakhir yang dilegalisir;

12. Fotokopi SK Kenaikan Gaji Berkala terakhir yang dilegalisir;

13. Fotokopi DP3 (2 tahun) terakhir yang dilegalisir;

14. Daftar riwayat pekerjaan;

15. Fotokopi Kartu Peserta Taspen yang dilegalisir;

16. Fotokopi akte nikah yang dilegalisir;

17. Fotokopi akte kelahiran anak-anak;

18. Surat cerai / keterangan kematian isteri/suami bagi PNS yang menikah lebih dari 1 kali;

19. Surat keterangan kematian dari rumah sakit untuk kelengkapan SK Janda/Duda;

20. Surat pernyataan alamat menetap setelah pensiun.