Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin

Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin
Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin-Drs. Yudi Yitno MA. sejak April 2013 hingga sekarang

Jumat, 23 Juli 2010

SYARAT KENAIKAN PANGKAT JABATAN STRUKTURAL

1. Telah mencapai jenjang pangkat terendah
2. Tidak melampaui pangkat atasan langsung
3. Minimal telah 1(satu) tahun dalam pangkat dan jabatan struktural yang didudukinya
4. Fotokopi legalisir DP-3, 2 (dua) tahun terakhir semua unsur minimal bernilai baik
5. Fotokopi karpeg

Tidak ada komentar:

Posting Komentar